Kamis, 25 Februari 2010

penalaran deduktif

Nama : puri indah lestari

Kelas : 3 EA 12

Npm : 10207858

Dosen : Budi Santoso

Tugas : Bahasa Indonesia(penalaran deduktif)

TUGAS

PENALARAN DEDUKTIF

Penalaran adalah suatu proses berpikir manusia untuk menghubung-hubungkan data atau fakta yang ada sehingga sampai pada suatu simpulan.

Fakta atau data yang akan dinalar itu boleh benar dan boleh tidak benar.

Kalimat pernyataan yang dapat dipergunakan sebagai data itu disebut Proposisi.

Proposisi berbentuk kalimat berita

netral.

Kalimat tanya, kalimat perintah, kalimat harapan, dan kalimat inversi tidak disebut proposisi.

Contoh proposisi :

1. Ayam adalah burung

2. Indonesia menjadi negara makmur.

Proposisi dapat dibedakan berdasarkan

a. Jenis

b. Kriteria

Berdasarkan jenis dibedakan dengan lingkaran yang disebut lingkaran Euler.

1.Suatu perangkat yang tercakup dalam subjek sama dengan perangkat yang terdapat dalam predikat.

Semua S adalah semua P

Semua sehat adalah semua tidak sakit.

2. Suatu perangkat yang tercakup dalam subjek menjadi bagian dari perangkat predikat.

Semua S adalah P

Semua sepeda beroda.

Sebaliknya, suatu perangkat predikat merupakan bagian dari peringkat subjek

Sebagian S adalah P

Sebagian binatang adalah kera

3. Suatu perangkat yang tercakup dalam subjek berada diluar perangkat predikat. Dengan kata lain, antara subjek dan predikat tidak terdapat relasi.

Tidak satu pun S adalah P

Tidak seorang pun manusia adalah binatang

4. Sebagian perangkat yang tercakup dalam subjek berada di luar perangkat predikat.

Sebagian S tidaklah P

Sebagian kaca tidaklah bening

Jenis proposisi berdasarkan kriteria:

1. Berdasarkan bentuk : proposisi tunggal dan proposisi majemuk;

2. Berdasarkan sifatnya : proposisi kategorial dan proposisi kondisional;

3. Berdasarkan kualitas : proposisi posititif (afirmatif) dan proposisi negatif;

4. Berdasarkan kuantitas : proposisi umum (universal) dan proposisi khusus (partikular).

Bentuk-bentuk proposisi

Berdasarkan dua jenis proposisi, yaitu berdasarkan kualitas dan kuantitas didapat empat macam proposisi, yaitu

1) Proposisi umum-positif – proposisi A

2) Proposisi umum-negatif – proposisi E

3) Proposisi khusus-positif – proposisi I

4) Proposisi khusus-negatif – proposisi O

Macam Penalaran

1. Penalaran Deduktif

2. Penalaran Induktif

Ad. 1 PENALARAN DEDUKTIF

Penalaran yang bertolak dari sebuah konklusi/kesimpulan yang didapat dari satu atau lebih pernyataan yang lebih umum.

Dalam penalaran deduktif terdapat premis. Yaitu proposisi tempat menarik kesimpulan.

Penarikan kesimpulan secara deduktif dapat dilakukan secara langsung dan tidak langsung.

Penarikan secara langsung ditarik dari satu premis.

Penarikan tidak langsung ditarik dari dua premis.

Premis pertama adalah premis yang bersifat umum sedangkan premis kedua adalah yang bersifat khusus.

Jenis penalaran deduksi yang menarik kesimpulan secara tidak langsung yaitu

a. Silogisme Kategorial;

b. Silogisme Hipotesis;

c. Silogisme Akternatif;

d. Entimen.

a.Silogisme Kategorial : Silogisme yang terjadi dari tiga proposisi.

Premis umum : Premis Mayor (My)

Premis khusus :Premis Minor (Mn)

Premis simpulan : Premis Kesimpulan (K)

Dalam simpulan terdapat subjek dan predikat. Subjek simpulan disebut term mayor, dan predikat simpulan disebut term minor.

Aturan umum dalam silogisme kategorial sebagai

berikut:

1) Silogisme harus terdiri atas tiga term yaitu : term mayor, term minor, term penengah.

2) Silogisme terdiri atas tiga proposisi yaitu premis mayor, premis minor, dan kesimpulan.

3) Dua premis yang negatif tidak dapat menghasilkan simpulan.

4) Bila salah satu premisnya negatif, simpulan pasti negatif.

5) Dari premis yang positif, akan dihasilkan simpulan yang positif.

6) Dari dua premis yang khusus tidak dapat ditarik satu simpulan.

7) Bila premisnya khusus, simpulan akan bersifat khusus.

8) Dari premis mayor khusus dan premis minor negatif tidak dapat ditarik satu simpulan.

Contoh silogisme Kategorial:

Ø My : Semua mahasiswa adalah lulusan SLTA

Mn : Badu adalah mahasiswa

K : Badu lulusan SLTA

Ø My : Tidak ada manusia yang kekal

Mn : Socrates adalah manusia

K : Socrates tidak kekal

Ø My : Semua mahasiswa memiliki ijazah SLTA.

Mn : Amir tidak memiliki ijazah SLTA

K : Amir bukan mahasiswa

b. Silogisme Hipotesis: Silogisme yang terdiri atas premis mayor yang berproposisi konditional hipotesis.

Konditional hipotesis yaitu : bila premis minornya membenarkan anteseden, simpulannya membenarkan konsekuen. Bila minornya menolak anteseden, simpulannya juga menolak konsekuen.

Contoh :

o My : Jika tidak ada air, manusia akan kehausan.

Mn : Air tidak ada.

K : Jadi, Manusia akan kehausan.

o My : Jika tidak ada udara, makhluk hidup akan mati.

Mn : Makhluk hidup itu mati.

K : Makhluk hidup itu tidak mendapat udara.

c. Silogisme Alternatif : Silogisme yang terdiri atas premis mayor berupa proposisi alternatif.

Proposisi alternatif yaitu bila premis minornya membenarkan salah satu alternatifnya. Simpulannya akan menolak alternatif yang lain.

Contoh

My : Nenek Sumi berada di Bandung atau Bogor.

Mn : Nenek Sumi berada di Bandung.

K : Jadi, Nenek Sumi tidak berada di Bogor.

My : Nenek Sumi berada di Bandung atau Bogor.

Mn : Nenek Sumi tidak berada di Bogor.

K : Jadi, Nenek Sumi berada di Bandung.

d. Entimen

Silogisme ini jarang ditemukan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam tulisan maupun lisan. Yang dikemukakan hanya premis minor dan simpulan.

Contoh entimen:

1) Dia menerima hadiah pertama karena dia telah menang dalam sayembara itu.

2) Anda telah memenangkan sayembara ini, karena itu Anda berhak menerima hadiahnya

Tulisan 1

EYD

Ejaan Yang Disempurnakan atau EYD dalam Bahasa Indonesia

Ejaan yang disempurnakan atau yang lebih dekenal dengan singkatan EYD adalah ejaan yang mulai resmi dipakai dan digunakan di Indonesia tanngal 16 agustus 1972. Ejaan ini masih tetap digunakan hingga saat ini. EYD adalah rangkaian aturan yang wajib digunakan dan ditaati dalam tulisan bahasa indonesia resmi. EYD mencakup penggunaan dalam 12 hal, yaitu penggunaan huruf besar (kapital), tanda koma, tanda titik, tanda seru, tanda hubung, tanda titik koma, tanda tanya, tanda petik, tanda titik dua, tanda kurung, tanda elipsis, dan tanda garis miring.

1. Penggunaan Huruf Besar atau Huruf Kapital
a. Huruf pertama kata ganti “Anda”
- Ke mana Anda mau pergi Bang Toyib?
- Saya sudah menyerahkan uang itu kepada Anda setahun yang lalu untuk dibelikan PS3.
b. Huruf pertama pada awal kalimat.
- Ayam kampus itu sudah ditertibkan oleh aparat pada malam jumat kliwon kemarin.
- Anak itu memang kurang ajar.
- Sinetron picisan itu sangat laku dan ditonton oleh jutaan pemirsanya sedunia.
c. Huruf pertama unsur nama orang
- Yusuf Bin Sanusi
- Albert Mangapin Sidabutar
- Slamet Warjoni Jaya Negara
d. Huruf pertama untuk penamaan geografi
- Bunderan Senayan
- Jalan Kramat Sentiong
- Sungai Ciliwung
e. Huruf pertama petikan langsung
- Pak kumis bertanya, “Siapa yang mencuri jambu klutuk di kebunku?”
- Si panjul menjawab, “Aku tidak Mencuri jambu klutuk, tetapi yang kucuri adalah jambu monyet”.
- “Ngemeng aja lu”, kata si Ucup kepada kawannya si Maskur.
f. Huruf pertama nama jabatan atau pangkat yang diikuti nama orang atau instansi.
- Camat Pesanggrahan
- Profesor Zainudin Zidane Aliudin
- Sekretaris Jendral Departemen Pendidikan Nasional
g. Huruf Pertama pada nama Negara, Pemerintahan, Lembaga Negara, juga Dokumen (kecuali kata dan).
- Mahkamah Internasional
- Republik Rakyat Cina
- Badan Pengembang Ekspor Nasional

KAIDAH PENULISAN HURUF KAPITAL (1)

Tidak jarang kita menemukan tulisan yang tidak sesuai dengan kaidah penulisan huruf kapital (huruf besar). Sebagai perbandingan akan diberikan contoh-contoh penulisan yang salah dan contoh-contoh penulisan yang benar.

1. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kalimat yang berupa petikan langsung.

a. Bentuk salah.
(1) Mira bertanya,“kapan Kakak datang?”.
(2) Ayah menasihatkan,“rajin-rajinlah kamu belajar”.

b. Bentuk benar.
(1) Mira bertanya,“Kapan Kakak datang?”.
(2) Ayah menasihatkan,“Rajin-rajinlah kamu belajar”.

2. Huruf kapital dipakai dalam ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan dan kitab suci, termasuk kata ganti untuk Tuhan.

a. Bentuk salah.
(1) Limpahkanlah rahmatmu, ya allah.
(2) Sejauh mana anda sudah mengenal al-Kitab atau al-Quran?

b.Bentuk benar.
(1) Limpahkanlah rahmat-Mu, ya Allah.
(2) Sejauh mana Anda sudah mengenal Alkitab atau Alquran?

Kata keagamaan lain yang ditulis dengan huruf awal kapital adalah nama agama,seperti Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha; nama kitab suci, seperti Quran, Injil, Weda, serta nama Tuhan, seperti Allah, Yesus Kristus, dan Sang Hyang Widi Wasa.

3. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang diikuti nama orang.

a.Bentuk salah.
(1) Salah satu tokoh pergerakan nasional ialah haji Agus Salim.
(2) Nabi Ismail adalah anak nabi Ibrahim alahisalam.

b. Bentuk benar.
(1) Salah satu tokoh pergerakan nasionl ialah Haji Agus Salim.
(2) Nabi Ismail adalah anak Nabi Ibrahim alahisalam.

Jika nama gelar, jabatan, dan pangkat tidak diikuti nama, gelar, jabatan, dan pangkat tersebut harus ditulis dengan huruf kecil.

Misalnya:
c. Bentuk salah.
(1) Calon jemaah Haji DKI akan diberangkatkan hari ini ke Mekah.
(2) Di Indonesia, Presiden langsung dipilih oleh rakyat.
(3) Siapa Gubernur yang baru dilantik itu?

d. Bentuk benar.
(1) Calon jemaah haji DKI akan diberangkatkan hari ini ke Mekah.
(2) Di Indonesia, presiden langsung dipilih oleh rakyat.
(3) Siapa gubernur yang baru dilantik itu?

Apabila unsur nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang atau yang dipakai sebagai pengganti nama orang tertentu, nama instansi, atau nama tempat, harus ditulis dengan huruf kapital. Misalnya: Presiden Barack Obama. Sekretaris Jenderal Pertanian, Gubernur Bali,dan sebagainya.

4. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku, dan bahasa.
a. Bentuk salah.
(1) Selama 350 tahun Bangsa Indonesia dijajah oleh Belanda.
(2) Di Indonesia terdapat Suku Jawa, Suku Sunda,dan sebagainya.
(3) Dalam Bahasa Manado terdapat kata uso, artinya berbohong.

b. Bentuk benar.
(1). Selama 350 tahun bangsa Indonesia dijajah oleh Belanda.
(2) Di Indonesia terdapat suku Jawa, suku Sunda, dan sebagainya.
(3) Dalam bahasa Manado terdapat kata uso, artinya berbohong.

Namun, jika nama bangsa, suku, dan bahasa itu sudah diberi imbuhan gabung(awalan dan akhiran sekaligus), nama-nama itu harus ditulis dengan huruf kecil, karena tidak menunjukkan nama diri lagi.
Misalnya:
c. Bentuk salah.
(1) Lagak lagunya ke- Jepang-Jepangan.
(2) Lafal ucapannya masih menampakkan ke-Jawa-Jawaan.
(3) Pusat Bahasa berusaha meng-Indonesiakan kata-kata asing.

d.Bentuk benar.
(1) Lagak lagunya kejepang-jepangan.
(2) Lafal ucapannya masih menampakkan kejawa-jawaan.
(3) Pusat Bahasa berusaha mengindonesiakan kata-kata asing.

PEMAKAIAN HURUF MIRING (ITALIK)

1. Huruf miring (italik) dalam cetakan dipakai untuk menuliskan nama buku, majalah, dan surat kabar yang dikutip dalam karangan. Jadi, kalau judul buku, surat kabar, atau majalah dituliskan seperti dibawah ini, penulisan tersebut termasuk penulisan yang salah.
Contoh:
a-1. Berita itu sudah saya baca dalam harian “KOMPAS”.
b-1. Ibu rumah tangga menyenangi majalah “FEMINA”.
c-1. Buku “Negeri Salju” dikarang oleh Yasunari Kawabata.

Penulisan yang benar ialah,
a-2. Berita itu sudah saya baca dalam harian Kompas.
b-2. Ibu rumah tangga menyenangi majalah Femina.
c-2. Buku Negeri Salju dikarang oleh Yasunari Kawabata.

2. Huruf miring dipakai juga untuk menulis kata bahasa asing atau bahasa daerah, jadi bukan dengan tanda petik seperti contoh di bawah ini:

a-1. Apakah tidak sebaiknya kita menggunakan kata “penataran” untuk kata “upgrading”?
b-1. Kebanyakan orang Indonesia lebih suka “yakitori” daripada “sashimi”.
c-1. Waktu di Bandung, Miki disapa “Neng Geulis” dalam bahasa Sunda.

Penulisan yang benar ialah,
a-2. Apakah tidak sebaiknya kita menggunakan kata penataran untuk kata upgrading?
b-2. Kebanyakan orang Indonesia lebih suka yakitori daripada sashimi.
c-2. Waktu di Bandung, Miki disapa Neng Geulis dalam bahasa Sunda.

Mungkin Anda bertanya, mengapa kata yakitori pada contoh 2. b-2 tidak ditulis dengan huruf miring, sedangkan kata sashimi ditulis dengan huruf miring, padahal kata asal dua-duanya adalah bahasa Jepang.

Untuk kata-kata asing, misalnya bahasa Jepang, yang sudah diindonesiakan dan dibakukan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia? Edisi Ketiga 2002, (Pusat Bahasa, Departemen Pendidikan Nasional) tidak ditulis dengan huruf miring.

Contoh:

bushido

judo

judoka

kabuki

karaoke

karate

karategi

karateka

kendo

kimono

kumico

obi

sake

sakura

samurai

sumo

yakitori

Di samping itu dalam KBBI terdapat pula kata-kata warisan tentara Jepang pada Perang Dunia II, seperti :

heiho

keibodan

kempetai

romusa

sondanco (?)
(mungkin yang dimaksud shodancho)

Sedangkan, kata-kata yang sering terdengar dalam percakapan sehari-hari, (khususnya di kalangan penggemar masakan Jepang di Indonesia) tetapi belum dibakukan, tetap ditulis dengan huruf miring.

Contoh:

geisha

shabu-shabu

sashimi

sukiyaki

sushi

takoyaki

yakiniku

TANDA KOMA (,)
————————-
1. Tanda koma dipakai di antara unsur-unsur dalam suatu pemerincian atau pembilangan.
contoh: Saya menjual baju, celana, dan topi.
contoh penggunaan yang salah: Saya membeli udang, kepiting dan ikan.

2. Tanda koma dipakai untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara yang berikutnya, yang didahului oleh kata seperti, tetapi, dan melainkan.
contoh: Saya bergabung dengan Wikipedia, tetapi tidak aktif.

3a. Tanda koma dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat apabila anak kalimat tersebut mendahului induk kalimatnya.
contoh:
* Kalau hari hujan, saya tidak akan datang.
* Karena sibuk, ia lupa akan janjinya.

3b. Tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat apabila anak kalimat tersebut mengiringi induk kalimat.
contoh: Saya tidak akan datang kalau hari hujan.

4. Tanda koma dipakai di belakang kata atau ungkapan penghubung antara kalimat yang terdapat pada awal kalimat. Termasuk di dalamnya oleh karena itu, jadi, lagi pula, meskipun begitu, akan tetapi.
contoh:
* Oleh karena itu, kamu harus datang.
* Jadi, saya tidak jadi datang.

5. Tanda koma dipakai di belakang kata-kata seperti o, ya, wah, aduh, kasihan, yang terdapat pada awal kalimat.
contoh:
* O, begitu.
* Wah, bukan main.

6. Tanda koma dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat.
contoh: Kata adik, “Saya sedih sekali”.

7. Tanda koma dipakai di antara (i) nama dan tanggal, (ii) bagian-bagian kalimat, (iii) tempat dan tanggal, dan (iv) nama tempat dan wilayah atau negeri yang ditulis berurutan.
contoh:
* Medan, 18 Juni 1984
* Medan, Indonesia.

8. Tanda koma dipakai untuk menceraikan bagian nama yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka.
contoh: Lanin, Ivan, 1999. Cara Penggunaan Wikipedia. Jilid 5 dan 6. Jakarta: PT Wikipedia Indonesia.

9. Tanda koma dipakai di antara bagian-bagian dalam catatan kaki.
contoh: I. Gatot, Bahasa Indonesia untuk Wikipedia. (Bandung: UP Indonesia, 1990), hlm. 22.

10. Tanda koma dipakai di antara nama orang dan gelar akademik yang mengikutinya untuk membedakannya dari singkatan nama diri, keluarga, atau marga.
contoh: Rinto Jiang,S.E.

11. Tanda koma dipakai di muka angka persepuluhan atau di antara rupiah dan sen yang dinyatakan dengan angka.
contoh:
* 33,5 m
* Rp 10,50

12. Tanda koma dipakai untuk mengapit keterangan tambahan yang sifatnya tidak membatasi.
Contoh: pengurus Wikipedia favorit saya, Borgx, pandai sekali.

13. Tanda koma dipakai untuk menghindari salah baca di belakang keterangan yang terdapat pada awal kalimat.
contoh: dalam pembinaan dan pengembangan bahasa, kita memerlukan sikap yang bersungguh-sungguh.
Bandingkan dengan: Kita memerlukan sikap yang bersungguh-sungguh dalam pembinaan dan pengembangan bahasa.

14. Tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain yang mengiringinya dalam kalimat jika petikan langsung itu berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru.
contoh: “Di mana Rex tinggal?” tanya Stepheen.

———————-
TANDA TITIK (.)
———————-
1. Tanda titik dipakai pada akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan
contoh: Saya suka makan nasi.
Sebuah kalimat diakhiri dengan titik. Apabila dilanjutkan dengan kalimat baru, harus diberi jarak satu ketukan. Cara ini dilakukan dalam penulisan karya ilmiah.

2. Tanda titik dipakai pada akhir singkatan nama orang.
contoh:
* Irwan S. Gatot
* George W. Bush
Tetapi apabila nama itu ditulis lengkap, tanda titik tidak dipergunakan.
Contoh: Anthony Tumiwa

3. Tanda titik dipakai pada akhir singkatan gelar, jabatan, pangkat, dan sapaan.
Contoh:
* Dr. (Doktor)
* Ny. (Nyonya)
* S.E. (Sarjana Ekonomi)

4. Tanda titik dipakai pada singkatan kata atau ungkapan yang sudah sangat umum. Pada singkatan yang terdiri atas tiga huruf atau lebih hanya dipakai satu tanda titik.
Contoh:
* dll. (dan lain-lain)
* dsb. (dan sebagainya)
* tgl. (tanggal)
Dalam karya ilmiah seperti skripsi, makalah, laporan, tesis, dan disertasi, dianjurkan tidak mempergunakan singkatan.

5. Tanda titik dibelakang huruf dalam suatu bagian ikhtisar atau daftar.
contoh:
I. Penyiapan Ulangan Umum.
A. Peraturan.
B. Syarat.
Jika berupa angka, maka urutan angka itu dapat disusun sebagai berikut dan tanda titik tidak dipakai pada akhir sistem desimal.
Contoh:
* 1.1
* 1.2
* 1.2.1

6. Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu.
Contoh: Pukul 7.10.12 (pukul 7 lewat 10 menit 12 detik)

7. Tanda titik tidak dipakai untuk memisahkan angka ribuan, jutaan, dan seterusnya yang tidak menunjukkan jumlah.
contoh:
* Nama Ivan terdapat pada halaman 1210 dan dicetak tebal.
* Nomor Giro 033983 telah saya kasih kepada Michael.

8. Tanda titik tidak dipakai dalam singkatan yang terdiri dari huruf-huruf awal kata atau suku kata, atau gabungan keduanya, yang terdapat di dalam nama badan pemerintah, lembaga- lembaga nasional di dalam akronomi yang sudah diterima oleh masyarakat.
contoh:
* Sekjen : (Sekretaris Jenderal)
* UUD : (Undang-Undang Dasar)
* SMA : (Sekolah Menengah Atas)
* WHO : (World Health Organization)

9. Tanda titik tidak dipakai dalam singkatan lambang kimia, satuan ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang.
contoh:
* Cu (Kuprum)
* 52 cm
* l (liter)
* Rp 350,00

10. Tanda titik tidak dipakai pada akhir judul yang merupakan kepala karangan, atau kepala ilustrasi, tabel dan sebagainya.
contoh:
* Latar Belakang Pembentukan
* Sistem Acara

11. Tanda titik tidak dipakai di belakang alamat pengirim dan tanggal surat, atau nama dan alamat penerima surat.
contoh:
* Jalan Kebayoran 32
* Jakarta, 3 Mei 1997
* Yth.Sdr.Ivan
Jalan Istana 30
Surabaya

————————
TANDA SERU (!)
————————
Tanda seru dipakai sesudah ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, ataupun rasa emosi yang kuat. Contoh:
* Alangkah mengerikannya peristiwa itu!
* Bersihkan meja itu sekarang juga!
* Sampai hati ia membuang anaknya!
* Merdeka!

—————————
TANDA TANYA (?)
—————————
Tanda tanya dipakai sesudah kalimat yang menggunakan kata apa, siapa, mana, mengapa/kenapa, bagaimana.
contoh:
* Apa yang kau harapkan?
* Siapa namamu?
* Mana yang akan kau pilih?
* Mengapa harus seperti itu?
* Bagaimana caranya untuk memilih?

Tulisan 2

Pembentukan Kata-kata Bahasa Indonesia

Ada banyak ragam pembentukan kata dalam Bahasa Indonesia. Sebagian besar kata dibentuk dengan cara menggabungkan beberapa komponen yang berbeda. Untuk memahami cara pembentukan kata-kata tersebut kita sebaiknya mengetahui lebih dahulu beberapa konsep dasar dan istilah seperti yang dijelaskan di bawah ini. Untuk mempersingkat dan memperjelas pembahasannya, kami menggunakan kata-kata yang tidak bersifat gramatikal atau teknis untuk menjelaskan kata-kata tersebut sebanyak mungkin. Kami tidak membahas tentang infiks (sisipan yang jarang digunakan), reduplikasi dan kata-kata majemuk yang berafiks.

Definisi Istilah

kata dasar (akar kata) = kata yang paling sederhana yang belum memiliki imbuhan, juga dapat dikelompokkan sebagai bentuk asal (tunggal) dan bentuk dasar (kompleks), tetapi perbedaan kedua bentuk ini tidak dibahas di sini.

afiks (imbuhan) = satuan terikat (seperangkat huruf tertentu) yang apabila ditambahkan pada kata dasar akan mengubah makna dan membentuk kata baru. Afiks tidak dapat berdiri sendiri dan harus melekat pada satuan lain seperti kata dasar. Istilah afiks termasuk prefiks, sufiks dan konfiks.

prefiks (awalan) = afiks (imbuhan) yang melekat di depan kata dasar untuk membentuk kata baru dengan arti yang berbeda.

sufiks (akhiran) = afiks (imbuhan) yang melekat di belakang kata dasar untuk membentuk kata baru dengan arti yang berbeda.

konfiks (sirkumfiks / simulfiks) = secara simultan (bersamaan), satu afiks melekat di depan kata dasar dan satu afiks melekat di belakang kata dasar yang bersama-sama mendukung satu fungsi.

kata turunan (kata jadian) = kata baru yang diturunkan dari kata dasar yang mendapat imbuhan.

keluarga kata dasar = kelompok kata turunan yang semuanya berasal dari satu kata dasar dan memiliki afiks yang berbeda.

Afiks Bahasa Indonesia yang Umum

prefiks: ber-, di-, ke-, me-, meng-, mem-, meny-, pe-, pem-, peng-, peny-, per-, se-, ter-

sufiks: -an, -kan, -i, -pun, -lah, -kah, -nya

konfiks: ke - an, ber - an, pe - an, peng - an, peny - an, pem - an, per - an, se - nya

Penggunaan Afiks

Mempelajari proses pembentukan kata-kata dan metode pembubuhan afiks merupakan kunci untuk memahami makna kata-kata turunan dan belajar membaca teks Bahasa Indonesia. Sebagian besar kata yang terdapat dalam surat kabar dan majalah Indonesia berafiks. Jika seseorang mengerti makna kata dasar, ia dapat mengerti makna sebagian besar kata yang berasal (diturunkan) dari kata dasar itu dengan menggunakan kaidah umum untuk masing-masing jenis afiks.

Jika kita dapat menerima sedikit kekeliruan dalam penggunaan afiks, kita dapat menyederhanakan pembahasan tentang afiks (imbuhan). Dalam mengklasifikasikan jenis kata (nomina, verba, adjektiva, dan lain-lain) kami menggunakan kaidah pengklasifikasian kata menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Balai Pustaka, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Edisi Kedua - 1991) yang disusun dan diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia. Penjelasan di bawah adalah untuk menguraikan hasil penambahan afiks (imbuhan) kepada kata dasar, bukan untuk menjelaskan bilamana afiks digunakan. Dalam kamus ini tidak diuraikan tentang asal kata dasar (etimologi). Perlu diperhatikan bahwa penjelasan di bawah ini lebih berhubungan dengan perbuatan (aksi) dalam suatu kalimat - siapa yang melakukan aksi itu, hasil perbuatan, arah perbuatan atau tindakan dan apakah tindakan itu merupakan fokus utama dalam kalimat atau bukan.

Frekuensi Penggunaan Afiks

Dalam kamus ini terdapat 38.308 entri (tidak termasuk singkatan, akronim dan entri kata majemuk) dimana 22.022 berafiks dan 16.286 tidak berafiks. Menurut persentase, 57% berafiks dan 43% tidak. Dengan kata lain, untuk tiap 9 entri dalam kamus ini, 5 kata berafiks dan 4 kata lainnya tidak.

Pada tahun 1998, secara tidak formal, kami menganalisis 10.000 kata Bahasa Indonesia dari terbitan yang umum di Indonesia. Dari 10.000 kata tersebut, terdapat 2.887 atau kira-kira 29% kata berafiks dan 7.113 atau 71% tidak. Dengan kata lain, untuk tiap 100 kata di surat kabar atau majalah, Anda mungkin dapat menemukan 29 kata yang berafiks dan 71 kata tidak berafiks. Tingkat penggunaan masing-masing afiks diuraikan di bawah ini.

Aplikasi Afiks

ber- : menambah prefiks ini membentuk verba (kata kerja) yang sering kali mengandung arti (makna) mempunyai atau memiliki sesuatu. Juga dapat menunjukkan keadaan atau kondisi atribut tertentu. Penggunaan prefiks ini lebih aktif berarti mempergunakan atau mengerjakan sesuatu. Fungsi utama prefiks "ber-" adalah untuk menunjukkan bahwa subyek kalimat merupakan orang atau sesuatu yang mengalami perbuatan dalam kalimat itu. Banyak verba dengan afiks "ber-" mempunyai kata yang sama dengan bentuk adjektiva dalam Bahasa Inggris. Sekitar satu dari tiap 44 kata yang tertulis dalam Bahasa Indonesia memiliki prefiks ini.

me-, meng-, menge-, meny, mem-: menambah salah satu dari prefiks ini membentuk verba yang sering kali menunjukkan tindakan aktif di mana fokus utama dalam kalimat adalah pelaku, bukan tindakan atau obyek tindakan itu. Jenis prefiks ini sering kali mempunyai arti mengerjakan, menghasilkan, melakukan atau menjadi sesuatu. Prefiks ini yang paling umum digunakan dan sekitar satu dari tiap 13 kata yang tertulis dalam Bahasa Indonesia memiliki salah satu dari prefiks ini.

di- : Prefiks ini mempunyai pertalian yang sangat erat dengan prefiks "me-." Prefiks "me-" menunjukkan tindakan aktif sedangkan prefiks "di-" menunjukkan tindakan pasif, di mana tindakan atau obyek tindakan adalah fokus utama dalam kalimat itu, dan bukan pelaku. Sekitar satu dari tiap 40 kata yang tertulis dalam Bahasa Indonesia memiliki prefiks ini.

pe- : Prefiks ini membentuk nomina yang menunjukkan orang atau agen yang melakukan perbuatan dalam kalimat. Kata dengan prefiks ini juga bisa memiliki makna alat yang dipakai untuk melakukan perbuatan yang tersebut pada kata dasarnya. Apabila kata dasarnya berupa kata sifat, maka kata yang dibentuk dengan prefiks ini memiliki sifat atau karakteristik kata dasarnya. Sekitar satu dari tiap 110 kata yang tertulis dalam Bahasa Indonesia memiliki prefiks ini.

ter- : Sekitar satu dari tiap 54 kata yang tertulis dalam Bahasa Indonesia memiliki prefiks ini. Penambahan afiks ini menimbulkan dua kemungkinan.

(1) Jika menambahkan ke kata dasar adjektif, biasanya menghasilkan adjektif yang menyatakan tingkat atau kondisi paling tinggi (ekstrim) atau superlatif. (misalnya: paling besar, paling tinggi, paling baru, paling murah)

(2) Jika menambahkan ke kata dasar yang bukan adjektif, umumnya menghasilkan verba yang menyatakan aspek perfektif, yaitu suatu perbuatan yang telah selesai dikerjakan. Afiks ini juga bisa menunjukkan perbuatan spontanitas, yaitu suatu perbuatan yang terjadi secara tiba-tiba atau tidak disengaja (misalnya aksi oleh pelaku yang tidak disebutkan, pelaku tidak mendapat perhatian atau tindakan natural). Fokus dalam kalimat adalah kondisi resultan tindakan itu dan tidak memfokuskan pada pelaku perbuatan atau bagaimana kondisi resultan itu tercapai.

se-: menambah prefiks ini dapat menghasilkan beberapa jenis kata. Prefiks ini sering dianggap sebagai pengganti “satu” dalam situasi tertentu. Sekitar satu dari tiap 42 kata yang tertulis dalam Bahasa Indonesia memiliki prefiks ini. Penggunaan paling umum dari prefiks ini adalah sebagai berikut:

1. untuk menyatakan satu benda, satuan atau kesatuan (seperti “a” atau “the” dalam Bahasa Inggris)

2. untuk menyatakan seluruh atau segenap

3. untuk menyatakan keseragaman, kesamaan atau kemiripan

4. untuk menyatakan tindakan dalam waktu yang sama atau menyatakan sesuatu yang berhubungan dengan waktu

-an : menambah sufiks ini biasanya menghasilkan kata benda yang menunjukkan hasil suatu perbuatan. Sufiks ini pun dapat menunjukkan tempat, alat, instrumen, pesawat, dan sebagainya. Sekitar satu dari tiap 34 kata yang tertulis dalam Bahasa Indonesia memiliki sufiks ini.

-i : menambah sufiks ini akan menghasilkan verba yang menunjukkan perulangan, pemberian sesuatu atau menyebabkan sesuatu. Sufiks ini sering digunakan untuk memindahkan perbuatan kepada suatu tempat atau obyek tak langsung dalam kalimat yang mana tetap dan tidak mendapat pengaruh dari perbuatan tersebut . Sufiks ini pun menunjukkan di mana dan kepada siapa tindakan itu ditujukan. Sekitar satu dari tiap 70 kata yang tertulis dalam Bahasa Indonesia memiliki sufiks ini.

-kan: menambah sufiks ini akan menghasilkan kata kerja yang menunjukkan penyebab, proses pembuatan atau timbulnya suatu kejadian. Fungsi utamanya yaitu untuk memindahkan perbuatan verba ke bagian lain dalam kalimat. Sekitar satu dari tiap 20 kata yang tertulis dalam Bahasa Indonesia memiliki sufiks ini.

-kah : menambah sufiks ini menunjukkan bahwa sebuah ucapan merupakan pertanyaan dan sufiks ini ditambahkan kepada kata yang merupakan fokus pertanyaan dalam kalimat. Sufiks ini jarang digunakan.

-lah : sufiks ini memiliki penggunaan yang berbeda dan membingungkan, tetapi secara singkat dapat dikatakan bahwa sufiks ini sering digunakan untuk memperhalus perintah, untuk menunjukkan kesopanan atau menekankan ekspresi. Hanya sekitar satu dari tiap 400 kata yang tertulis dalam Bahasa Indonesia memiliki sufiks ini.

ke-an : Konfiks ini yang paling umum digunakan dan sekitar satu dari tiap 65 kata yang tertulis dalam Bahasa Indonesia memiliki konfiks ini. Konfiks ini adalah untuk:

1. membentuk nomina yang menyatakan hasil perbuatan atau keadaan dalam pengertian umum yang menyatakan hal-hal yang berhubungan dengan kata dasar

2. membentuk nomina yang menunjuk kepada tempat atau asal

3. membentuk adjektif yang menyatakan keadaan berlebihan

4. membentuk verba yang menyatakan kejadian yang kebetulan

.

pe-an, peng-an, peny-an, pem-an : penggunaan salah satu dari keempat konfiks ini biasanya menghasilkan suatu nomina yang menunjukkan proses berlangsungnya perbuatan yang ditunjuk oleh verba dalam kalimat. Sekitar satu dari tiap 75 kata yang tertulis dalam Bahasa Indonesia memiliki konfiks ini.

per-an : menambah konfiks ini akan menghasilkan sebuah nomina yang menunjukkan hasil suatu perbuatan (bukan prosesnya) dan dapat juga menunjukkan tempat. Artinya sering menunjuk kepada suatu keadaan yang ditunjuk oleh kata dasar atau hasil perbuatan verba dalam kalimat. Keadaan ini mirip dengan yang diperoleh dengan menggunakan konfiks “ke-an”, tetapi biasanya kurang umum dan lebih konkrit atau spesifik. Sekitar satu dari tiap 108 kata yang tertulis dalam Bahasa Indonesia memiliki konfiks ini.

se - nya : Konfiks ini seringkali muncul bersama-sama dengan kata dasar tunggal atau kata dasar ulangan untuk membentuk adverbia yang menunjukkan suatu keadaan tertinggi yang dapat dicapai oleh perbuatan kata kerja (misalnya: setinggi-tingginya = setinggi mungkin).

-nya : Ada penggunaan “-nya” sebagai sufiks murni yang mengubah arti kata dasarnya, tetapi hal ini merupakan konsep yang agak rumit dan kurang umum dan tidak dibahas di sini. contoh: biasanya = usually; rupanya = apparently

-nya, -ku, -mu: satuan-satuan ini bukan merupakan afiks murni dan semuanya tidak dimasukkan sebagai entri dalam kamus ini. Pada umumnya satuan-satuan ini dianggap sebagai kata ganti yang menyatakan kepemilikan yang digabungkan dengan kata dasar yang mana tidak mengubah arti kata dasar. Misalnya, kata “bukuku” = buku saya, “bukumu” = buku Anda, “bukunya” = buku dia atau buku mereka. Selain sebagai kata ganti yang menyatakan kepemilikan, satuan “-nya” pun dapat memiliki fungsi untuk menunjukkan sesuatu. Misalnya, “bukunya” berarti “buku itu”, bila “-nya” berfungsi sebagai penunjuk.

Penggunaan “-nya” baik sebagai kata ganti maupun penunjuk (bukan sebagai sufiks murni) adalah sangat umum dan sekitar satu dari tiap 14 kata tertulis dalam Bahasa Indonesia memiliki satuan ini. Penggunaan “-ku” dan “-mu” bervariasi sesuai dengan jenis tulisan. Dua jenis kata ganti ini sangat umum digunakan dalam komik, cerpen dan tulisan tidak resmi lainnya, dan jarang digunakan dalam tulisan yang lebih formal seperti surat kabar dan majalah berita



Tulisan 3

Perkembangan Sosial Dan Kebudayaan Indonesia

Setiap kehidupan di dunia ini tergantung pada kemampuan beradaptasi terhadap lingkungannya dalam arti luas. Akan tetapi berbeda dengan kehidupan lainnya, manusia membina hubungan dengan lingkungannya secara aktif. Manusia tidak sekedar mengandalkan hidup mereka pada kemurahan lingkungan hidupnya seperti ketika Adam dan Hawa hidup di Taman Firdaus. Dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dengan mengelola lingkungan dan mengolah sumberdaya secara aktif sesuai dengan seleranya. Karena itulah manusia mengembangkan kebiasaan yang melembaga dalam struktur sosial dan kebudayaan mereka. Karena kemampuannya beradaptasi secara aktif itu pula, manusia berhasil menempatkan diri sebagai makhluk yang tertinggi derajatnya di muka bumi dan paling luas persebarannya memenuhi dunia.

Di lain pihak, kemampuan manusia membina hubungan dengan lingkungannya secara aktif itu telah membuka peluang bagi pengembangan berbagai bentuk organisasi dan kebudayaan menuju peradaban. Dinamika sosial itu telah mewujudkan aneka ragam masyarakat dan kebudayaan dunia, baik sebagai perwujudan adaptasi kelompok sosial terhadap lingkungan setempat maupun karena kecepatan perkembangannya.

MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN INDONESIA

Dinamika sosial dan kebudayaan itu, tidak terkecuali melanda masyarakat Indonesia, walaupun luas spektrum dan kecepatannya berbeda-beda. Demikian pula masyarakat dan kebudayaan Indonesia pernah berkembang dengan pesatnya di masa lampau, walaupun perkembangannya dewasa ini agak tertinggal apabila dibandingkan dengan perkembangan di negeri maju lainnya. Betapapun, masyarakat dan kebudayaan Indonesia yang beranekaragam itu tidak pernah mengalami kemandegan sebagai perwujudan tanggapan aktif masyarakat terhadap tantangan yang timbul akibat perubahan lingkungan dalam arti luas maupun pergantian generasi.

Ada sejumlah kekuatan yang mendorong terjadinya perkembangan sosial budaya masyarakat Indonesia. Secara kategorikal ada 2 kekuatan yang mmicu perubahan sosial, Petama, adalah kekuatan dari dalam masyarakat sendiri (internal factor), seperti pergantian generasi dan berbagai penemuan dan rekayasa setempat. Kedua, adalah kekuatan dari luar masyarakat (external factor), seperti pengaruh kontak-kontak antar budaya (culture contact) secara langsung maupun persebaran (unsur) kebudayaan serta perubahan lingkungan hidup yang pada gilirannya dapat memacu perkembangan sosial dan kebudayaan masyarakat yang harus menata kembali kehidupan mereka .

Betapapun cepat atau lambatnya perkembangan sosial budaya yang melanda, dan factor apapun penyebabnya, setiap perubahan yang terjadi akan menimbulkan reaksi pro dan kontra terhadap masyarakat atau bangsa yang bersangkutan. Besar kecilnya reaksi pro dan kontra itu dapat mengancam kemapanan dan bahkan dapat pula menimbulkan disintegrasi sosial terutama dalam masyarakat majemuk dengan multi kultur seperti Indonesia.

PERKEMBANGAN SOSIAL DAN KEBUDAYAAN DEWASA INI

Masyarakat Indonesia dewasa ini sedang mengalami masa pancaroba yang amat dahsyat sebagai akibat tuntutan reformasi secara menyeluruh. Sedang tuntutan reformasi itu berpangkal pada kegiatan pembangunan nasional yang menerapkan teknologi maju untuk mempercepat pelaksanaannya. Di lain pihak, tanpa disadari, penerapan teknologi maju itu menuntut acuan nilai-nilai budaya, norma-norma sosial dan orientasi baru. Tidaklah mengherankan apabila masyarakat Indonesia yang majemuk dengan multi kulturalnya itu seolah-olah mengalami kelimbungan dalam menata kembali tatanan sosial, politik dan kebudayaan dewasa ini.

Penerapan teknologi maju

Penerapan teknologi maju untuk mempercepat pebangunan nasional selama 32 tahun yang lalu telah menuntut pengembangan perangkat nilai budaya, norma sosial disamping ketrampilan dan keahlian tenagakerja dengn sikap mental yang mendukungnya. Penerapan teknologi maju yang mahal biayanya itu memerlukan penanaman modal yang besar (intensive capital investment); Modal yang besar itu harus dikelola secara professional (management) agar dapat mendatangkan keuntungan materi seoptimal mungkin; Karena itu juga memerlukan tenagakerja yang berketrampilan dan professional dengan orientasi senantiasa mengejar keberhasilan (achievement orientation).

Tanpa disadari, kenyataan tersebut, telah memacu perkembangan tatanan sosial di segenap sector kehidupan yang pada gilirannya telah menimbulkan berbagai reaksi pro dan kontra di kalangan masyarakat. Dalam proses perkembangan sosial budaya itu, biasanya hanya mereka yang mempunyai berbagai keunggulan sosial-politik, ekonomi dan teknologi yang akan keluar sebagai pemenang dalam persaingan bebas. Akibatnya mereka yang tidak siap akan tergusur dan semakin terpuruk hidupnya, dan memperlebar serta memperdalam kesenjangan sosial yang pada gilirannya dapat menimbulkan kecemburuan sosial yang memperbesar potensi konflik sosial.dalam masyarakat majemuk dengan multi kulturnya.

Keterbatasan lingkungan (environment scarcity)

Penerapan teknologi maju yang mahal biayanya cenderung bersifat exploitative dan expansif dalam pelaksanaannya. Untuk mengejar keuntungan materi seoptimal mungkin, mesin-mesin berat yang mahal harganya dan beaya perawatannya, mendorong pengusaha untuk menggunakannya secara intensif tanpa mengenal waktu. Pembabatan dhutan secara besar-besaran tanpa mengenal waktu siang dan malam, demikian juga mesin pabrik harus bekerja terus menerus dan mengoah bahan mentah menjadi barang jadi yang siap di lempar ke pasar. Pemenuhan bahan mentah yang diperlukan telah menimbulkan tekanan pada lingkungan yang pada gilirannya mengancam kehidupan penduduk yang dilahirkan, dibesarkan dan mengembangkan kehidupan di lingkungan yang di explotasi secara besar-besaran.

Di samping itu penerapan teknologi maju juga cenderung tidak mengenal batas lingkungan geografik, sosial dan kebudayaan maupun politik. Di mana ada sumber daya alam yang diperlukan untuk memperlancar kegiatan industri yang ditopang dengan peralatan modern, kesana pula mesin-mesin modern didatangkan dan digunakan tanpa memperhatikan kearifan lingkungan (ecological wisdom) penduduk setempat.

Ketimpangan sosial-budaya antar penduduk pedesaan dan perkotaan ini pada gilirannya juga menjadi salah satu pemicu perkembangan norma-norma sosial dan nilai-nilai budaya yang befungsi sebagai pedoman dan kerangka acuan penduduk perdesaan yang harus nmampu memperluas jaringan sosial secara menguntungkan. Apa yang seringkali dilupakan orang adalah lumpuhnya pranata sosial lama sehingga penduduk seolah-olahkehilangan pedoman dalam melakukan kegiatan. Kalaupun pranata sosial itu masih ada, namun tidak berfungsi lagi dalam menata kehidupan pendudduk sehari-hari. Seolah-olah terah terjadi kelumpuhan sosial seperti kasus lumpur panas Sidoarjo, pembalakan liar oleh orang kota, penyitaan kayu tebangan tanpa alas an hokum yang jelas, penguasaan lahan oleh mereka yang tidak berhak.

Kelumpuhan sosial itu telah menimbulkan konflik sosial yang berkepanjangan dan berlanjut dengan pertikaian yang disertai kekerasan ataupun amuk.

PERATURAN DAN PERUNDANG-UNDANGAN

Sejumlah peraturan dan perundang-undangan diterbitkan pemerintah untuk melindungi hak dan kewajiban segenap warganegara, seperti UU Perkawinan monogamous, pengakuan HAM dan pengakuan kesetaraan gender serta pengukuhan “personal, individual ownership” atas kekayaan keluarga mulai berlaku dan mempengaruhi sikap mental penduduk dengan segala akibatnya.

PENDIDIKAN

Kekuatan perubahan yang sangat kuat, akan tetapi tidak disadari oleh kebanyakan orang adalah pendidikan. Walaupun pendidikan di manapun merupakan lembaga ssosial yang terutama berfungsi untuk mempersiapkan anggotanya menjadi warga yang trampil dan bertanggung jawab dengan penanaman dan pengukuhan norma sosial dan nilai-nilai budaya yang berlaku, namun akibat sampingannya adalah membuka cakrawala dan keinginan tahu peserta didik. Oleh karena itulah pendidikan dapat menjadi kekuatan perubahan sosial yang amat besar karena menumbuhkan kreativitas peserta didik untuk mengembangkan pembaharuan (innovation).

Di samping kreativitas inovatif yang membekali peserta didik, keberhasilan pendidikan menghantar seseorang untuk meniti jenjang kerja membuka peluang bagi mobilitas sosial yang bersangkutan. Pada gilirannya mobilitas sosial untuk mempengaruhi pola-pola interaksi sosial atau struktur sosial yang berlaku. Prinsip senioritas tidak terbatas pada usia, melainkan juga senioritas pendidikan dan jabatan yang diberlakukan dalam menata hubungan sosial dalam masyarakat.

Dengan demikian pendidikan sekolah sebagai unsur kekuatan perubahan yang diperkenalkan dari luar, pada gilirannya menjadi kekuatan perubahan dari dalam masyarakat yang amat potensial. Bahkan dalam masyarakat majemuk Indonesia dengan multi kulturnya, pendidikan mempunyai fungsi ganda sebagai sarana integrasi bangsa yang menanamkan saling pengertian dan penghormatan terhadap sesama warganegara tanpa membedakan asal-usul dan latar belakang sosial-budaya, kesukubangsaan, keagamaan, kedaerahan dan rasial. Pendidikan sekolah juga dapat berfungsi sebagai peredam potensi konflik dalam masyarakat majemuk dengan multi kulurnya, apabila diselenggarakan dengan benar dan secara berkesinambungan.

Di samping pendidikan, penegakan hukum diperlukan untuk menjain keadilan sosial dan demokratisasi kehidupan berbangsa dalam era reformasi yang memicu perlembangan sosial-budaya dewasa ini. Kebanyakan orang tidak menyadari dampak sosial reformasi, walaupun mereka dengan lantangnya menuntut penataan kembali kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Sesungguhnya reformasi mengandung muatan perubahan sosial-budaya yang harus diantisipasi dengan kesiapan masyarakat untuk menerima pembaharuan yang seringkali menimbulkan ketidak pastian dalam prosesnya.

Tanpa penegakan hukum secara transparan dan akuntabel, perkembangan sosial-budaya di Indonesia akan menghasilkan bencana sosial yang lebih parah, karena hilangnya kepercayaan masyarakat akan mendorong mereka untuk bertindak sendiri sebagaimana nampak gejala awalnya dewasa ini. Lebih berbahayalagi kalau gerakan sosial itu diwarnai kepercayaan keagamaan, seperti penatian datangnya ratu adil dan gerakan pensucian (purification) yang mengharamkan segala pembaharuan yang dianggap sebagai “biang” kekacauan.

Betapaun masyarakat harus siap menghadapi perubahan sosial budaya yang diniati dan mulai dilaksanakan dengan reformasi yang mengandung makna perkembangan ke arah perbaikan tatanan kehidupan bermasyarakat dan bernegara.